Rabu, 18 Januari 2012

Dikritik Publik, KA Tetap Pasang Bola Beton

PT KA tidak sependapat pemasangan bola beton disebut melanggar hak asasi manusia.

 
Kritikan pedas atas pemasangan bola beton untuk menghalau penumpang yang naik di atap kereta, tidak menyurutkan sikap manajemen PT Kereta Api.
Kepala Humas PT Kereta Api Daerah Operasi I, Mateta Rizalulhaq, mengatakan sejak bola beton dipasang pada Selasa siang lalu, hingga pagi ini tidak ada lagi penumpang yang naik di atap.
"Berdasarkan informasi di lapangan, kemarin pagi, sore, dan juga pagi ini tidak ada lagi penumpang di atap," kata Mateta dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Kamis 19 Januari 2012.

Dia mengungkapkan beton itu tidak akan dicopot, dibiarkan terus menggantung di atas perlintasan kereta antara Bekasi dan Tambun. "Karena penumpang naik di atap itu adalah perilaku. Dan untuk mengubah itu harus dipaksakan," ucapnya.

Meski demikian, Mateta tidak menampik  kebijakan ini tidak hanya memicu polemik di dalam negeri, tapi juga marak diberitakan media asing ternama.
Beberapa media asing menuliskan jika cara itu terbilang ekstrem dan memalukan. "Saya jawab, lebih malu lagi bila membiarkan penumpang naik di atap. Kalau tertib, kan memang itu bukan peruntukannya," ujar dia.

Mateta juga tidak sependapat pemasangan bola beton dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, tidak ada pelanggaran HAM di situ.
"Sesuai pasal 67 dan 70 undang-undang HAM, diatur bahwa hak seseorang terlindungi jika tidak melanggar undang-undang," kata dia. "Kalau ini kan melanggar, juga membahayakan," ujarnya lagi. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar